Info Gaji Guru PNS Terbaru 2021 Dan Tunjangan Berdasarkan Golongan
DESAINWEB.MY.ID - Info Gaji Guru PNS Terbaru 2021 Dan Tunjangan Berdasarkan Golongan - Biasanya Gaji guru menjadi informasi terhangat di masyarakat, Pada umumnya tak sedikit orang yang mengatakan bahwa gaji untuk guru hanya memiliki gaji cukup kecil Kalau mau dilihat dari jasa yang dilakukan oleh guru untuk bisa mencerdaskan manusia dengan unggul.
Tapi gak sih bahwa menjadi sebuah profesi guru pns tetap banyak berminat di indonesia dan menjadi incaran agar mendapatkan pekerjaan, dikarenakan masalah kesejahteraan sudah ditanggung sama pihak pemerintah loh.
Contoh yang paling sederhana, seorang guru pns akan tetap mendapatkan sebuah gaji setiap bulannya meskin seorang guru pns sudah pensiun dari jabatannya tersebut, hal ini lah yang membuat dengan orang yang sedang bekerja dibagian swasta. Jadi sekarang ini tak heran jika orang-orang di indonesia ingin menjadi seorang pekerja jadi guru pns saat ini.
Jadi Berapa Sekarang Gaji Guru PNS 2021 Disaat Ini ?
Saat ini gaji guru pns atau lebih dikenal pegawai negeri sipil baik itu guru pns sudah diatur kedalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Sedangkan jabatan dan pangkat guru diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Pada Pasal 12 ayat 1 dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dijelaskan kalau jabatan fungsional guru diatur dari yang terendah hingga tertinggi. Yaitu:
< /div>1.Guru Pertama:
- Penata Muda, golongan ruang III/a
- Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b
- Penata, golongan ruang III/c
- Penata Tingkat I, golongan ruang III/d
- Guru Madya,
- Pembina, golongan ruang IV/a
- Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b
- Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c
- Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan
- Pembina Utama, golongan ruang IV/e
Sedangkan untuk guru lulusan diploma atau D3 masuk ke golongan II. Perhitungan gajinya juga dari terendah hingga tertinggi yang disesuaikan berdasarkan masa kerja mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Gaji Guru PNS DKI Jakarta 2021 Berdasarkan Golongannya:
Golongan I:- Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
- Golongan III/a: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
- Golongan III/b: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
- Golongan III/c: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
- Golongan III/d: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
- Golongan IV/a: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
- Golongan IV/b: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
- Golongan IV/c: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
- Golongan IV/d: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
- Golongan IV/e: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
Nah itulah gaji untuk guru PNS dimana kalau anda lihat merupakan berdasarkan dari golongannya yang ada pada gaji guru pns 2021 ini.
Jadi Sekarang Berapakah Gaji Guru PNS Berdasarkan Tunjangannya Di 2021 ?Untuk gaji dari guru pns berdasarkan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah agar bisa mensejahterakan orang-orang sudah memiliki pekerjaan berupa guru pns disaat ini. yang dimaksudkan dengan gaji guru pada tunjangan kinerja daerah sudah berbeda dengan gaji pokok atau sekarang disebut gaji utama yang diperoleh.
Besaran tunjangan guru PNS DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 409 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang terakhir diubah oleh Gubernur Anies Baswedan (TKD DKI Jakarta).
Berikut rincian Tunjangan Kinerja Daerah guru PNS di DKI Jakarta setiap bulannya:
- PNS golongan IVc sampai IVe menerima TKD Rp 6.521.250
- PNS golongan IVa sampai IVb menerima TKD Rp 6.174.375
- PNS golongan IIIc sampai IIId menerima TKD Rp 5.827.500
- PNS golongan IIIa sampai IIIb menerima TKD Rp 5.480.625
- PNS golongan IIa sampai IId menerima TKD Rp 4.370.625
- Calon PNS (CPNS) menerima TKD Rp 3.100.000.
Tak hanya itu, guru PNS DKI Jakarta juga menerima tunjangan seperti PNS di instansi pemerintahan lainnya, seperti :
- Tunjangan suami/istri 5 persen dari gaji pokok PNS.
- Tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak.
Nah itulah untuk tunjangan gaji guru pns pada saat ini agar bisa mensejahterakan atau sedang mengupayakan kesejahteraan para guru saat ini.
Jadi tak heran sekarang sudah banyak orang berminat jadi guru pns dipemerintahan karena terbilang sudah bisa hidup dengan baik dan bisa mendapatkan gaji seadanya untuk terbilang sejahtera para guru pns di indonesia.
Demikianlah informasi yang bermanfaat ini saya share pada artikel semoga bisa menjadi motiviasi dan hal bermanfaat untuk menambah wawasan kita. Mau jadi guru pns ? yuk silahkan agar bisa mencerdaskan dan menumbuh sumber manusia cerdas di indonesia. terimakasih sudah membaca ya.
Post a Comment